Gegara Foto Mirip Bendera HTI di Meja Pegawai KPK Satpam Ini Dipecat Di Penghujung Novel Baswedan dkk Keluar

- 30 September 2021, 20:53 WIB
Identitas Kang Iwan mantan Satpam KPK yang dipecat 2 tahun silam
Identitas Kang Iwan mantan Satpam KPK yang dipecat 2 tahun silam /Foto: tangkaplayar FB @kangiwan/

BERITA SUBANG - Ditengah ramainya pemberitaan pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di penghujung bulan 30 September 2021 ini, ternyata ada seorang pegawai tidak tetap KPK yang telah di pecat namun tak banyak riak dan menuntut selama ini.

Namun kali ini Iwan Ismail mantan Satuan Pengamanan KPK berbagi keluhan melalui akun media sosialnya facebook Kang Iwan Ismail.

Kala itu Iwan yang bertugas sebagai Satpam di KPK tahun 2019 silam menyebutkan gegara memfoto bendera HTI dimeja salah satu pegawai KPK dirinya di pecat. Saat itu foto tersebut viral, sehingga dia dipanggil untuk di interogasi hingga berujung diberhentikan dengan hormat dari satpam KPK.

"Ternyata benar adanya cukong2 HTI di KPK. Sahabat Kang Iwan Ismail (keamanan KPK yg dipecat) gegara foto bendera HTI dimeja salah satu pegawai KPK," tulisannya yang dikutip dari FB Kang Iwan Ismail (Kang Iwan), Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Perkuat Bareskrim, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri Di Apresiasi Kalangan

Adapun salah satu sosok dari 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK yakni Novel Baswedan dkk akan berakhir masa kerjanya di gedung merah putih per 30 September 2021 ini.

Karena itu dia menorehkan ingatannya yang lama terpendam, tentang keadilan antara pegawai tetap yang mencari dukungan publik dengan dirinya hanya sosok pegawai tak tetap namun merasa sulit untuk dapat pembelaan.

Sebabnya Iwan pun menulis surat terbuka yang dipublikasikan melalui akun Facebook nya. Berikut surat terbukan Kang Iwan.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Wajib Hengkang Hari Ini

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x