Perkuat Bareskrim, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri Di Apresiasi Kalangan

- 29 September 2021, 15:03 WIB
Gedung Markas Besar Kepolisian Jl Tronojoyo Kebayoran.
Gedung Markas Besar Kepolisian Jl Tronojoyo Kebayoran. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

 

BERITA SUBANG - Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat menjadi Aparat Pegawai Negeri (ASN) Polri.

Sikap itu pun diapresiasi oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry agar patut di contoh banyak pihak.

"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," kata Herman Herry mengutip dari Antara di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Herman Herry menilai sikap Kapolri sosok negarawan yang sigap menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana demi menjaga keseimbangan agar suasana tidak gaduh.

"Dalam menyikapi hal tersebut (tes TWK pegawai KPK), Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus," ungkap dia.

Baca Juga: KPK Resmi Pecat 56 Eks Pegawai Tak Lolos TWK Termasuk Novel Baswedan

Herman Herry menilai, sikap Kapolri tersebut bertujuan agar semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Pada konferensi pers persiapan pembukaan PON XX di Papua pada Selasa 28 September 2021 mengatakan niatan itu telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x