Partai Golkar Sah Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Posisi Azis Syamsuddin

- 29 September 2021, 18:38 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) menyerahkan surat perihal pengusulan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 September 2021.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) menyerahkan surat perihal pengusulan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 September 2021. /ANTARA/Imam Budilaksono/

BERITA SUBANG - Sah, Partai Golkar menunjuk Letjend Purn Lodewijk Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR RI mengantikan Azis Syamsuddin yang tengah berurusan dengan hukum pasca menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Partai Golkar telah memutuskan untuk menunjuk saudara Lodewijk Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan saudara Azis Syamsuddin," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto usai menyerahkan berkas kepada pimpinan DPR di Gedung Perlemen, Komplek Wakil Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Mundur Dari Wakil Ketua DPR, Airlangga Hartarto Akan Tunjuk Sosok Kader di Fraksi Golkar

Dikatakan Airlangga penunjukan Lodewijk sudah melalui mekanisme internal Partai Golkar melalui pembahasan pada rapat pleno terbatas dan rapat pleno harian.

Selain melalui rapat pleno, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan seluruh senior Partai Golkar seperti Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.

"Saat ini Lodewijk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar dan berada di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, komunikasi, dan luar negeri," kata Airlangga yang didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Adies Kadir.

Baca Juga: Menjadi Tersangka Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Diminta Golkar untuk Mengundurkan Diri sebagai Wakil Ketua DPR

Dia menjelaskan bahwa Lodewijk Paulus merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir adalah Letnan Jendral. Karena itu dia berharap pada pimpinan DPR untuk segera memproses sesuai mekanisme yang berlaku dan disetujui dalam Rapat Paripurna terdekat.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x