BERITA SUBANG - Begitu berstatus tersangka Azis Syamsuddin akhirnya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam keterangannya mengatakan begitu status sebagai tersangka Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPP Partai Golkar.
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ucap Adies Kadir seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu 25 September 2021.
Selanjutnya kata Adies Kadir DPP Partai Golkar akan menunjuk pengganti Azis Syamsuddin dalam waktu dekat untuk posisi sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Kendati demikian Adies Kadir saat disinggung siapa sosok pengganti Azis Syamsuddin, dia belum bisa menyebutkan, namun anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar punya peluang dan memiliki kesempatan yang sama.
“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI)," tutur dia.
Namun sampai saat ini Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto belum menunjuk sosok kader untuk mengisi posisi tersebut.
"Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” ungkapnya.