Baca Juga: Cerita Anies Baswedan Soal Video Viral Terperosok di Parit Saat Sapa Warganya
Kedua pimpinan Eksekutif dan Legislatif Provinsi DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka Yoory C Pinontoan dkk.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi lahan di Munjul tahun anggaran 2019, yang ditaksir kerugian negara sekitar Rp152,5 miliar.
Selain tersangka Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, KPK juga menetapkan Direktur PT Adonara Propertindo (PT AP) Tommy Adrian, dan Wakilnya Anja Runtuwene, kemudian Korporasi PT AP serta Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.***