Seperti diketahui, tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dianiaya di Rutan Bareskrim Polri oleh sesama tahanan. Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.
"Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya," ujar Nasution.***