Keamanan Rutan Bareskrim Dipertanyakan, Muhammad Kece Disarankan Ajukan Perlindungan ke LPSK

- 19 September 2021, 22:03 WIB
Muhammad Kece
Muhammad Kece /yotube Muhammad Kece

BERITA SUBANG -Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manager Nasution mengingatkan Muhammad Kece serta saksi-saksi lain yang merasa keselamatannya terancam, bisa mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," kata Manager Nasution seperti dilansir Antara, Minggu 19 September 2021.

Dalam kesempatan itu, Nasution juga mempertanyakan kondisi keamanan rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Akui Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim

Menurut Nasution, seharusnya penjaga berada di tempat dan dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan.

"Karena bagaimanapun para tahanan wajib mendapatkan jaminan keamanan," kata Nasution.

Apalagi, kasus penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan kepada penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai perundang-undangan.

LPSK, kata Nasution, juga menyoroti hak-hak korban di antaranya mendapatkan perlindungan, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari terduga pelaku.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya Muhammad Kece

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x