Polrestabes Bandung Gelar Razia Kendaraan Bermotor Mulai Senin, 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021

- 19 September 2021, 18:14 WIB
Polisi terlihat memberhentikan kendaraan di Cikapayang, Bandung, Jawa Barat.
Polisi terlihat memberhentikan kendaraan di Cikapayang, Bandung, Jawa Barat. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

BERITA SUBANG - Para pengguna kendaraan bermotor harap catat, akan ada Operasi Patuh Lodaya 2021 yang diberlakukan di wilayah hukum Kota Bandung mulai Senin, 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.

Selain di Kota Bandung, Operasi Patuh Lodaya akan melibatkan Razia kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung. Para pengemudi kendaraan bermotor mungkin banyak yang mencari informasi terkait Razia kendaraan Bandung.

Berikut informasi dari Polresta Bandung: dalam postingannya melalui Instagram @tmcpolrestabesbandung, polisi menjelaskan operasi razia ini diadakan dua pekan ke depan.

Operasi ini dimaksud untuk mewujudkan kelancaran dan budaya tertib berlalu lintas.

Polisi mengimbau warga Kota Bandung untuk selalu tertib berlalu lintas.

"Untuk itu agar masyarakat kota Bandung senantiasa tertib berlalulintas," tulis akun @tmcpolrestabesbandung.

Ditambahkan, selain ada Razia kendaraan bermotor, Operasi Patuh Lodaya 2021 juga dimaksud untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dikutip Mapay Bandung dalam pernyataan tertulis beberapa waktu lalu mengatakan, "Tujuan Operasi Patuh Lodaya 2021 untuk mewujudkan kelancaran dan menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas."

"Terlebih saat ini segala aktivitas masyarakat di tengah pandemi harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x