Rekam Jejak Napoleon Bonaparte di Skandal Djoko Tjandra

- 18 September 2021, 23:31 WIB
Jejak Irjen Napoleon Bonaparte di Skandal Djoko Tjandra
Jejak Irjen Napoleon Bonaparte di Skandal Djoko Tjandra /Foto: Antara/Desca Lidya Natalia//

Perbuatan yang dilakukan Napoleon membuat Djoko Tjandra dapat melenggang masuk ke Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi cessie Bank Bali yang membuatnya menjadi buronan.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI kemudian menolak banding yang diajukan Napoleon pada 21 Juli 2021. Dalam putusannya, PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setelah proses banding tersebut, belum diketahui apakah Napoleon mengajukan kasasi atau tidak. Jika tidak mengajukan kasasi dalam rentang 14 hari setelah putusan banding diterima, perkara Napoleon seharusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebagaimana Pasal 245 ayat (1) juncto Pasal 246 ayat (1) KUHAP.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x