Alex Noerdin Segera Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi PDPDE Sumsel

- 14 September 2021, 12:27 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin /Doc. dpr.go,id/

BERITA SUBANG - Anggota DPR RI Alex Noerdin segera dipanggil ulang oleh jaksa penyidik Gedung Bundar Kejagung, karena sebelumnya batal digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2010-2019.

Dalam kasus ini Kejagung telah menjerat dua bekas Dirut perusahaan daerah itu sebagai tersangka dan di bui, yakni Ahmad Yaniarsah Hasan, dan Caca Isa Saleh Sadikin (CISS).

Kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi pemangilan pertama pada perkara tersebut sedianya pada Senin 13 September 2021 kemari, namun batal dengan alasan sibuk sebagai anggota dewan.

"Yang bersangkutan enggak datang, minta penundaan, karena masih ada sidang DPR," ucap Supardi dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Selasa 14 September 2021.

Kendati demikian penyidik segera memanggil politisi partai Golkar itu pada pekan ini guna memperdalam penyidikan dari perkara yang dinilai telah merugikan negara.

"Untuk memperdalam penyidikan, kami masih panggil Minggu ini," ucap Supardi.

Namun, Supardi tak menjelaskan secara jauh materi pemeriksaan apa yang disuguhkan kepada mantan Gubernur Sumsel itu.

Adapun kasus posisi perkara ini dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, terkait dua tersangka CSIS dan AYH pada tahun 2010, pemerintah Provinsi Sumsel memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian Negara dari Dari J.O.B PT. Pertamina, Talisman Ltd. Pasific Oil and Gas Ltd., Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengelola Minyak Dan Gas (BP MIGAS) atas permintaan Gubernur Sumsel.

"Bahwa berdasarkan keputusan Kepala BP Migas tersebut yang ditunjuk sebagai pembeli gas bumi bagian negara tersebut adalah BUMD Provinsi Sumsel (PDPDE Sumsel)," paparnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x