KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Garong Uang Rakyat

- 4 September 2021, 16:49 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara /ANTARA

BERITA SUBANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka atas kasus korupsi atau garong uang rakyat.

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dengan total sekitar Rp2,1 miliar dari sejumlah kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Dikutip dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 Budhi Sarwono tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp23,8 miliar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Pernah Terperosok Jadi Bandar Narkoba

Lebih lanjut, dalam LHKPN itu dibeberkan beberapa harta yang dimiliki Budhi Sarwono.

Pertama, Budhi Sarwono memiliki rumah di Banjarnegara yang mencapai Rp1,15 miliar.

Kedua, dia juga memiliki tanah dengan luas 671 meter persegi dengan total harga mencapai Rp132 juta.

Ketiga, Budhi tercatat tidak memiliki kendaraan tapi memiliki harta bergerak sebesar Rp54,2 juta.

Terakhir, Bupati Banjarnegara itu tercatat memiliki surat berharga senilai Rp10,82 miliar dan setara kas dengan total Rp11,63 miliar. ***

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x