Kepala Bakamla Pada RDP RUU Landas Kontinen Bahas Kerawanan Keamanan Laut

- 3 September 2021, 02:35 WIB
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPR /Foto: Humas Dan Protokol Bakamla RI/

BERITA SUBANG - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen.

Rapat dilakukan secara tatap muka maupun daring berlangsung di Ruang Rapat Pansus B Lt. 3 DPR RI Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis 2 September 2021.

Tampak hadir pada RDP tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Laksdya TNI Aan Kurnia pada kesempatan tersebut menerangkan tentang konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan dilandas kontinen Indonesia.

Sambung dia, landas kontinen sebagai hak berdaulat Indonesia dan ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Kepentingan Nasional Indonesia.

Oleh karenanya diperlukan pengaturan sebagai dasar implementasi Kepentingan Nasional Indonesia di laut.

“Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai penegak hukum sesuai dengan amanat UU no. 32 Tahun 2014 memandang perlu adanya Undang-Undang tentang Landas Kontinen,” urainya.

Baca Juga: Sestama Bakamla RI Tekankan Personel Berikan Pengabdian Terbaik

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bakamla juga mengulas pandangannya terkait pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah