Link dan Login Cara Mudah Akses Bantuan Rp1 Juta Bagi Pelajar

- 27 Agustus 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi kartun Keluarga Harapan ikut prog6 Indonesia Pintar
Ilustrasi kartun Keluarga Harapan ikut prog6 Indonesia Pintar /Gambar Kemendikbud.go.id/

Baca Juga: Verifikasi Pencairan BSU Guru Honorer Dan Non PNS Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Berikut besaran dana PIP;

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Prioritas Sasaran Penerima PIP, sebagai berikut;

Peserta Didik pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah