Breaking News : Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 20:16 WIB
Breaking News : Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 30 Agustus 2021
Breaking News : Jokowi Perpanjang PPKM Sampai 30 Agustus 2021 /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

BERITA SUBANG -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan keputusan tersebut berlaku di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3-4 .

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap PPKM di Jakarta Sudah Bisa Dihindari dengan Menggunakan Google Maps, Daerah Mana Saja?

Menurut Jokowi, untuk Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian memaparkan perkembangan penurunan pemberlakuan PPKM level 4 hingga level 2. Untuk Pulau Jawa Bali mengalami perkembangan yang cukup baik.

"Level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota. Level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan level 2 dari 2 Kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota," ucap dia.

Baca Juga: Kasus Kematian Harian Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia

Kemudian kata Jokowi, untuk luar Jawa Bali mengalami perkembangan yang membaik. Kendati demikian, hal tersebut harus diwaspadai.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah