SAI Inisiasi Peradi Bisa Bersatu, Juniver Bersyukur Penyatuan Kembali

- 23 Agustus 2021, 01:57 WIB
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang /Foto: Doc Peradi SAI/

 

BERITA SUBANG - Perpecahan ditubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang tadinya merupakan wadah tunggal sebagai amanat dari UU No. 18 Tahun 2013 tentang Advokat, melahirkan keprihatinan banyak pihak. Bu

Sebagai upaya penyatuan kembali wadah tersebut telah diinisiasi oleh Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) sejak 2017, namun hasilnya nihil.

"Berawal dari Perayaan Natal 2017 Peradi SOHO, di Hotel Pullman, Jakarta, 19 Desember 2017, saya sudah lontarkan ide penyatuan kembali Peradi," ujar Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang dalam keterangannya, Minggu 23 Agustus 2021.

Menurut dia, Fauzi Hasibuan saat itu sebagai Ketum Peradi Soho, dan Otto Hasibuan saat itu sebagai Ketua Pembina, lalu dua minggu kemudian diadakan pertemuan oleh Otto Hasibuan di salah satu Hotel di kawasan Jakarta Pusat; yang hadiri 6 orang petinggi Peradi SOHO, pada pertemuan tersebut.

"Saya menyampaikan untuk bersatu- satunya Peradi yang Ideal dan mengakhiri conflict yang berkepanjangan saya usulkan, Munas bersama, system pemilihan one person one vote, calon Ketua, orang yang saat ini menjabat ketua dan pernah menjabat tidak boleh mencalonkan diri, menghindari friksi, mau pun faksi di kemudian hari," tuturnya.

Baca Juga: Advokat Senior Juniver Girsang Bakal Pailitkan PT KCN Karena Dianggap Ingkar Janji

Kata dia, dengan landasan sehat berpikir apabila calon ketua terpilih salah satu dari Ketua Peradi yang sedang menjabat dan pernah menjabat akan membawa gerbong- dan ini membuat Faksi.

"Siapapun terpilih secara tulus ikhlas ke tiga ketua Peradi mendukung tanpa reserve, setelah itu, beberapa kali saya komunikasi dengan Bang OH (Otto Hasibuan) dan selalu meminta saya bersabar," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x