Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja: 'Advokat Jangan Dikurung dalam Satu Wadah'

- 12 April 2021, 18:32 WIB
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. /Dok. kai.or.id/

BERITA SUBANG - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan perkembangan dunia advokat beberapa tahun terakhir menunjukan organisasi advokat cenderung menjadi multi bar.

Tjoetjoe mengatakan Pasal 28 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengamanatkan wadah tunggal nampaknya tak relevan dengan kondisi kekinian, sehingga sistem wadah tunggal advokat atau single bar menjadi kurang relevan.   

Menurut Tjoetjoe, perpecahan di tubuh organisasi advokat kini tak bisa dihindari karena masing-masing organisasi memiliki pandangan berbeda, meski tujuannya sama demi peningkatan kualitas advokat sebagai anggotanya.

"Single bar itu buang-buang energi,” ujar kepada BeritaSubang.Com, Senin 12 April 2021.

Terlepas single bar atau multi bar, menurut Tjoetjoe semua organisasi advokat harus dapat bersinergi menyusun format terbaik di masa depan untuk perkembangan dan peningkatan kualitas advokat.

Baca Juga: Kejaksaan Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Meninggal Dunia

"Sekalipun nantinya single bar, itupun adanya Dewan Kehormatan Advokat yang menjadi regulator menyusun dan penegakan aturan kode etik serta merumuskan standar pendidikan advokat," kata Tjoetjoe.

Tentunya, ia menambahkan, teknis pelaksanaan pendidikan advokat tetap harus diberikan ke masing-masing organisasi advokat yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

“Di bawah Dewan Kehormatan Advokat atau Komite Advokat tetap terdapat banyak organisasi advokat. Organisasi advokat tetap multi bar, hanya saja pembuat regulator bersifat single bar,” kata Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.  

Dia menilai advokat seyogyanya diberikan kebebasan dalam memilih organisasi advokat yang mereka inginkan dan tidak dipaksa masuk di satu organisasi advokat tertentu.

“Sudahlah jangan paksa advokat itu ‘dikurung’ di satu wadah. Biarkan mereka memilih organisasi. Tinggal kita meningkatkan kualitas, caranya peningkatan kompetensi,” kata Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Baca Juga: Buron Dari Kejaran Jaksa Kejati DKI, Norman Ketangkap Di Sate Boegil Cempaka Putih

Tjoetjoe mengklaim bahwa organisasi advokat yang dipimpinnya, yakni KAI, memperjuangkan sistem multi bar.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah