Kejari Kota Bogor Belum Terima SPDP Kasus Penimbunan Obat Terapi Covid-19, Polres Limpahkan Pelaku ke BPOM

- 30 Juli 2021, 15:58 WIB
Ilustrasi obat terapi Covid-19
Ilustrasi obat terapi Covid-19 /Tangkaplayar YouTube Sitorusboltok/

Baca Juga: Cari Vaksin, Rumah Sakit, Pinjam Tabung Oksigen Hingga Paket obat-obatan Covid-19, Klik dan Simpan Link Ini

"Upaya polisi yang menyidik dan menindak penimbun itu bagus bahkan tindakan itu didukung Presiden ketika Jokowi sidak ke apotek-apotek, namun kita sayangkan juga, jika polisi tidak hirau untuk mengikuti prosedural penanganan hukum agar kasus ini sampai ke Pangadilan yaitu jika benar SPDP belum terbit seharusnya itu menjadi perhatian pihak Polres seharusnya Polda Jabar melakukan suvervisi terhadap hal itu," ungkap Iskandar.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x