Pemerintah Tengah Buru Obat Terapis Covid-19, Tiga Obat Ini Hanya Bisa di Suntik di Rumah Sakit

- 26 Juli 2021, 18:45 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 /Humas/Rahmat/

BERITA SUBANG - Pemerintah tengah berburu untuk memenuhi kebutuhan obat terapi Covid-19 yang meningkat seiring dengan peningkatan kasus virus Corona di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.

“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas," kata Menkes dalam keterangannya, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

"Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” sambungnya.

Baca Juga: LBH Kesehatan Dorong Pemerintah Dukung Pengunaan Ivermectin Ditengah Kelangkaan Obat Terapi Covid-19

Untuk Remdesivir, ungkap Budi Gunadi di bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.

“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan. itu bisa segera terjadi,” ujar dia.

Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.

“Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini,” ungkap Budi.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x