BERITA SUBANG - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai, langkah Rektor UI yang memanggil BEM UI hanya kearena menyebut Jokowi The King of lip Service menuai kritik.
Dalam media sosialnya yang dia mengecam langkah Rektor UI tersebut.
Fadli Zon menyebut, pemanggilan ini merupakan pembungkaman kebebasan berekspresi.
"Sebagai alumni UI,saya mengecam sikap Rektor @univ_indonesia yang cenderung membungkam kebebasan berekspresi@BEMUI_Official,"kata Fadli dalam tweet nya,Senin28 Juni 2021.
Anggota Komisi I DPR ini menilai seharusnya pihak rektorat melakukan pengkajian terkait apa yang di sampaikan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI.Bukan hanya melakukan pemanggilan terhadap mereka.
Dalam surat pemanggilan itu bersifat penting dan segera yang ditujukan kepada Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra,Wakil Ketua BEM UI Yogie Sano, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Ginanjar Ariyusta Eka Nugraha,Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI Oktivani Budo Nur Fajri,Kepala Departemen Kajian Strategi BEM UI Syahrul Badri,Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI M.Achmad Fathan Mubina,Ketua DPM UI Yosia Setiadi Panjaitan,Wakil Ketua DPM UI Muffiaza Raffiky dan Wakil Ketua DPM UI Abdurrosyid.
"UI harusnya mengkaji dan mendalami apa yang di sampaikan BEM UI secara akademik.Coba masuk ke substansi dan argumentasi,"katanya.
Bagi Fadli apa yang dilakukan Rektorat UI sangkat memalukan. "Sungguh memalukan pakai 'panggilan' segala,"ujarnya.