Layanan Hotline 110, Layanan Cepat Aduan Masyarakat Diresmikan Kapolri, Didampingi Panglima TNI

- 23 Mei 2021, 03:11 WIB
Suasana peresmian layanan hotline 110 oleh Kapolri
Suasana peresmian layanan hotline 110 oleh Kapolri /Divisi Humas Polri/

Tak hanya itu, Sigit menyebut diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal."

Sigit juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi.

Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik, dimana satu diantaranya ada di Mabes Polri, dan 32 ada di jajaran Polda, dan 387 di Mapolres dan Mapolresta.

Pelayanan tersebut gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Dalam peluncuran itu, dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah