Layanan Hotline 110, Layanan Cepat Aduan Masyarakat Diresmikan Kapolri, Didampingi Panglima TNI

- 23 Mei 2021, 03:11 WIB
Suasana peresmian layanan hotline 110 oleh Kapolri
Suasana peresmian layanan hotline 110 oleh Kapolri /Divisi Humas Polri/

BERITA SUBANG - Layanan hotline 110, yang merupakan layanan cepat aduan masyarakat terkait kondisi darurat diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kamis, 20 Mei 2021.

Pada acara peresmian yang dilakukan dengan kombinasi offline dan virtual di Mapolda Jawa Barat, Kapolri didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Tak ketinggalan, turut hadir jajaran pimpinan beberapa polda.

Layanan hotline 110 merupakan layanan dari kepolisian yang merupakan program prioritas Presisi, atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan yang gencar dikampanyekan Kapolri.

Sigit mengungkapkan, dengan diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang cepat dari kepolisian, instan seperti layaknya memesan makanan Pizza.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit dalam sambutannya, seperti dikutip Berita Subang dari laman Divisi Humas Polri.

Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi.

Selain itu, ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menyebut diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal."

Sigit juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi.

Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik, dimana satu diantaranya ada di Mabes Polri, dan 32 ada di jajaran Polda, dan 387 di Mapolres dan Mapolresta.

Pelayanan tersebut gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Dalam peluncuran itu, dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah