Cuti Bersama 2021 SKB 3 Menteri Hanya Beri Satu Hari Sebelum Idul Fitri 1442 H

- 3 Mei 2021, 13:49 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menhyaksikan penandatanganan SKB tiga menteri dari Menag, Menaker dan Menteri PAN-RB terkait cuti bersama 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy menhyaksikan penandatanganan SKB tiga menteri dari Menag, Menaker dan Menteri PAN-RB terkait cuti bersama 2021 /Doc. kemenag.go.id./

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur Muhadjir.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 Jelang Idul Fitri 1442 H, Polisi dan Pemkot Bogor Turunkan 15 Ribu Personil

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," tandas Menko PMK ketika itu seperti di kutip dari laman kemenag.go.id.

Pemerintah membatasi pergerakan masyarakat untuk melaksanakan mudik, karena itu cuti bersama 2021 hanya diberi satu hari, karena dikhawatirkan adanya pergerakan massa pada pada 6 - 17 Mei 2021.

Bahkan, Kementerian Perhubungan siap menghentikan operasi moda transportasi baik darat, laut maupun udara selama masa pelarangan tersebut.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah