Farid Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol Berstatus Tersangka Dikenakan UU Darurat

- 3 April 2021, 20:15 WIB
Muhammad Farid Andika, Pengemudi mobil Fortuner warna hitam yang acungkan pistol bak koboi jalanan di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur telah berstatus tersangka.
Muhammad Farid Andika, Pengemudi mobil Fortuner warna hitam yang acungkan pistol bak koboi jalanan di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur telah berstatus tersangka. /Tangkap layar dari video viral di medsos/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Pengemudi mobil Fortuner Muhammad Farid Andika ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah aksi koboi dengan mengacungkan pistol ketengah massa usai menabrak pengendara motor yang terjadi di Jalan Baladewa, Duren Sawit , Jakarta Timur.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," singkat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Jakarta, Sabtu, 4 April 2021.

Baca Juga: Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol Bak Koboi, Akhirnya Ketangkap Polisi Saat Berada Di Mall

Oleh penyidik Polda Metro Jaya, kata Tubagus, tersangka Farid disangkakan dengan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata. Adapun salah satu isi dari UU tersebut pada Pasal 1 ayat (1) berbunyi; Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia
sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya
dua puluh tahun.

Baca Juga: Video Viral Aksi Koboi Pakai Pistol Plastik Remaja Pengendara Mobil Innova Berakhir Jadi Tersangka

Penetapan status tersangka terhadap Farid, setelah tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, hasil pemeriksaan pelaku atas peristiwa yang terjadi pada Jumat, 2 April 2021 dini hari.

Saat aksi koboinya, Farid mengacungkan pistol saat berada di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit , Jakarta Timur.

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Bangun Pariwisata Danau Toba Jangan Terpaku Dengan Cara Konvensional Tapi Kreasi dan Inovasi

Ketika itu Farid yang tengah menyetir mobil Fortuner warna hitam diduga menabrak pengendara motor yang dibawa seorang perempuan dan berboncengan. Kejadian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah