Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud RI Guna Menunjang Proses Pembelajaran Jarak Jauh

- 3 April 2021, 19:19 WIB
Mulai 1 April 2021 bantuan kuota data internet dari Kemendikbud RI dapat digunakan menonton televisi edukasi.
Mulai 1 April 2021 bantuan kuota data internet dari Kemendikbud RI dapat digunakan menonton televisi edukasi. //instagram.com @pustekkom-kemdikbud//

BERITA SUBANG - Kuota data internet menjadi istilah populer terutama dikalangan orang tua siswa sejak terjadi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring) internet yang diistilahkan online diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada peserta didik di seluruh Indonesia memaksa orang tua harus memahami dunia digital.

Orang tua mesti mendampingi buah hatinya dalam proses PJJ karena proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kelas untuk sementara ditunda.

Secara teknis Kemendikbud RI memberikan bantuan kuota data internet untuk menunjang penyelengaraan PJJ tersebut.

Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen bertujuan menunjang pelaksanaan berlajar dari rumah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Cek! Kemendikbud Buka Kesempatan Kerja, Ada 3 Kriteria Daftar PPPK 2021

Baca Juga: Apa yang Membuat Seleksi Guru PPPK 2021 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya? Ini Penjelasan Kemendikbud

Istilah 'data' dalam lingkup digital atau internet merupakan besaran biaya yang harus dibayar untuk mengakses jaringan internet, baik melalui laptop maupun telepon pintar.

Kuota data internet adalah batasan atau jumlah biaya yang telah ditentukan oleh operator penyedia layanan internet saat pengguna mengakses teks, video, maupun audio.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x