Ini Saran PBNU dan Muhammadiyah Terkait Pengikut Hakekok Balakasuta

- 13 Maret 2021, 18:31 WIB
Aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang. Dok. Kemenag.
Aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang. Dok. Kemenag. /Polres Pandeglang/

BERITA SUBANG - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas dan Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad minta aparat kepolisian dan pemerintah daerah membina pengikut aliran sesat kelompok Hakekok Balakasuta.

Pernyataan itu disampaikan kedua tokoh agama tersebut menanggapi penangkapan 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita kondom serta beberapa barang yang dijadikan jimat oleh kelompok Hakekok. Diantaranya ada keris hingga kemenyan yang biasa digunakan oleh pengikut aliran sesat ini selama melakukan ritual bugil dengan mandi bareng di sebuah rawa.

Baca Juga: Zaskia Sungkar, Putri Cantik Mark Sungkar, Bela Sang Ayah yang Didakwa Memperkaya Diri Rp399,7 Juta

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU, Robikin Emhas mengatakan, tidak satu pun agama di Indonesia yang memiliki ritual membersihkan diri dari dosa dengan mandi bersama laki-laki dan perempuan di tempat yang sama dalam waktu yang bersamaan seperti yang dilakukan kelompoknya Hakekok Balakasuta.  

Karena itu, Robikin mengharapkan para pemuka agama memperkuat pemahaman masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari nilai-nilai agama. Apalagi, terkait dengan suatu ritual pembersihan dosa.

“Saran untuk kepolisian dan pemerintah setempat, sebaiknya 16 pegikut kelompoknya Hakekok Balakasuta dibina.”

Baca Juga: Rangkaian Lamaran Atta Aurel, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Resmi Bertunangan, Cek Videonya Disini

Agama, kata  Robikin, menuntun setiap pemeluknya agar berbudi luhur. Karenanya agama memberi arah jalan dan tata cara untuk mencapainya dengan cara terhormat.

“Karena selain bersifat ketuhanan, ujung dari tuntunan agama dimaksud adalah terwujudkan peradaban luhur umat manusia," jelas Robikin.

Pernyataan senada dikemukakan Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad.

Baca Juga: Simak Yuk, Ini Aturan Masa Berlaku dan Biaya Perpanjangan SIM

Dadang meminta mereka yang melanggar hukum, dibina dan  diberi pengertian saja.

“Saya yakin mereka orang-orang yang kur”ang mengerti terhadap agama,” kata Dadang.

Menurut dia, para pengikut aliran itu kurang mengerti terkait etika dan sopan santun. Ia menduga pengikut aliran tersebut terhasut oleh ajaran tertentu.

"Saya yakin mereka ini orang-orang yang rendah pendidikan juga, orang desa yang mungkin tertipu oleh bujukan ajaran-ajarannya kelihatannya bagus tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Dadang.

Dari sudut Islam, kata Dadang, ritual bugil tersebut tidak dibenarkan. Ritual bugil mandi bareng di rawa mengumbar aurat antara satu dengan lainnya.

"Padahal kan di Islam itu sangat hati-hati untuk tidak memperlihatkan aurat kepada yang bukan muhrimnya," kata Dadang.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x