BERITA SUBANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 dari enam laskar FPI menunjukkan bukti bukan keyakinan terkait dugaan pelanggaran HAM terkait kasus kematian 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
“Presiden Jokowi tak ingin kasus kematian tersebut hanya berdasarkan keyakinan saja dan bukan bukti,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa 9 Maret 2021.
Jumpa pers itu digelar Mahfud, usai Presiden Jokowi menerima Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 dari enam laskar FPI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno. Sedangkan TP3 yang dipimpin Abdullah Hehamahua didampingi Amien Rais, Marwan Batubara dan Kiai Muhyiddin.
Baca Juga: Polisi Tahan Pentolan FPI KH Sobri di Kasus Kerumunan Pentamburan Deretan Perkara Rizieq Shihab
Baca Juga: Laporan FPI ke Pengadilan Pidana Internasional Bakal Temui Jalan Buntu
Baca Juga: Polri Akan Pelajari Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI
Menurut Mahfud, pemerintah terbuka terhadap semua masukan berbagai pihak. “Hanya saja kalau ada bukti pelanggaran HAM berat mana? Sampaikan sekarang, atau nanti menyusul kepada presiden, bukti bukan keyakinan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan Jokowi sudah meminta Komnas HAM bekerja independen dalam mengungkap kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI tersebut.