Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat telah menyerahkan dokumen kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar, Senin 8 Maret 2021.
Selain anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat, dokumen yang diserahkan berisi surat keputusan (SK) pengangkatan pengurus dewan pimpinan daerah dan cabang di seluruh Indonesia hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu.
Menurut AHY, dirinya dan tim mendatangi Kemenkumham untuk melaporkan pelanggaran penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) atas AD/ART Partai Demokrat.
Selain itu AHY sekaligus menyerahkan SK status 34 ketua DPD dan 514 ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia yang sah.***