Datangi Kantor Menko Polhukam, AHY Temui Mahfud Laporkan Pelanggaran AD/ART di KLB Demokrat Versi Deli Serdang

- 8 Maret 2021, 22:15 WIB
Potret Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Potret Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Kolase Twitter @polhukam/Antara/

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat telah menyerahkan dokumen kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R. Muzhar, Senin 8 Maret 2021.

Selain anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat, dokumen yang diserahkan berisi surat keputusan (SK) pengangkatan pengurus dewan pimpinan daerah dan cabang di seluruh Indonesia hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu.

Menurut AHY, dirinya dan tim mendatangi Kemenkumham untuk melaporkan pelanggaran penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) atas AD/ART Partai Demokrat.

Selain itu AHY sekaligus menyerahkan SK status 34 ketua DPD dan 514 ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia yang sah.***

 

 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah