BERITA SUBANG – Sikap pemerintah yang masih menggantung status hukum dan kepemimpinan Partai Demokrat menimbulkan kegeraman banyak kalangan, salah satunya dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
Menurut Jimly Asshiddiqie , jika pemerintah jika ingin tetap dianggap netral dalam menyikapi kisruh Partai Demokrat (PD) ada dua opsi yang bisa dilakukan.
Pertama, pemerintah bisa mengambil opsi untuk tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
Baca Juga: Mahfud MD Gantung Status Kepemimpinan Partai Demokrat
Baca Juga: Demokrat : Moeldoko Pejabat Pemerintah yang Salahgunakan Kekuasaan
“Kedua, pemerintah atau Presiden Jokowi memecat Jenderal Moeldoko dari jabatannya sebagai KSP dan mencari penggantinya,” kata Jimly Asshiddiqie yang juga Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Dua opsi itu, kata Jimly agar pemerintah tetap netral dalam menyikapi kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.
"Kalau pemerintah hendak memastikan sikap netralnya, bisa saja pemerintah (1) tidak mengesahkan pendaftaran pengurus "KLB" tersebut & (2) Presiden angkat KSP baru untuk gantikan Moeldoko sebagaimana mestinya," ujar Jimly Asshiddiqie melalui akun twitter pribadinya @JimlyAs yang diunggah pada Sabtu 6 Maret 2021.***