Jalin Nota Kesepakatan Antara BPJS Kesehatan dan Kejati DKI, Asri Agung Tegas Kalau Korupsi Tetap Ditindak

- 4 Maret 2021, 14:38 WIB
Kejati DKI Asri Agung bersama jajaran BPJS Kesehatan Jabodetabek
Kejati DKI Asri Agung bersama jajaran BPJS Kesehatan Jabodetabek /Foto: Penkum Kejati DKI/beritasubang.com/

Sebelumnya Asri Agung ikut menyaksikan diadakan acara penandatanganan kesepakatan bersama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Muhdiharno, selaku pihak Kedua antara drg. Bona Evita, Deputi Direksi Wilayah DKI Jabodetabek, selaku pihak pertama.

Acara penandatanganan kesepakatan bersama tersebut diikuti oleh, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta, Dicky Rachmat Rahardjo, Kepala TU serta Koordinator dan Kasi pada Asdatun Kejati DKI Jakarta.

 

Sedangkan dari pihak BPJS Kesehatan dihadiri oleh para Direksi, Asisten Deputi, Asisten Manager serta para staf Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah