Ini Kronologi Remaja yang Meretas Database Kejaksaan RI Dari Penelusuran Tim Jaksa dan BSSN

- 19 Februari 2021, 21:23 WIB
Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Didik Farhan, saat konprensi pers di Kejagung, Jakarta,  Jumat,  19 Februari 2021.
Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Didik Farhan, saat konprensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021. /Foto: Puspenkum Kejagung/BSprmnEP/

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Ucapan Datang Dari Hidayat, Rizal, Anas Ubanigrum Hingga Budiman Sudjatmiko

"Lalu, tim Kejaksaan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pengguna dari yang namanya tercatat di dalam data tersebut dan didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan," tandas Didik.

Lalu ungkap dia, tim Kejaksaan memancing WFM siswa Madrasah Aliyah itu dengan membeli Database Kejaksaan di raidforums.com dan mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt 259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224.

Baca Juga: Safari Tolak Kelanjutan Otsus Papua, Natalius Pigai Temui Fraksi PKB, Jokowi Diminta Bekukan UU Otsus

"Dari penelusuran didapatkan identitas pelaku dengan Inisial F, username, Twitter, Group : INDOGHOSTSEC, Telegram/Whatsapp, dan Website yang bersangkutan," tutur dia.

Nah, dari hasil penelusuran Tim Kejaksaan bekerjasama dengan BSSN, serta komunitas hacker didapat sumber data baru berupa identitas diri dari MFW, sesuai dengan nomor induk kependudukan berusia 16 Tahun), Alamat Lahat, Sumsel.***

 

***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x