"Lalu, tim Kejaksaan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pengguna dari yang namanya tercatat di dalam data tersebut dan didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan," tandas Didik.
Lalu ungkap dia, tim Kejaksaan memancing WFM siswa Madrasah Aliyah itu dengan membeli Database Kejaksaan di raidforums.com dan mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt 259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224.
"Dari penelusuran didapatkan identitas pelaku dengan Inisial F, username, Twitter, Group : INDOGHOSTSEC, Telegram/Whatsapp, dan Website yang bersangkutan," tutur dia.
Nah, dari hasil penelusuran Tim Kejaksaan bekerjasama dengan BSSN, serta komunitas hacker didapat sumber data baru berupa identitas diri dari MFW, sesuai dengan nomor induk kependudukan berusia 16 Tahun), Alamat Lahat, Sumsel.***
***