Ini Penyebab Meninggal Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri

- 9 Februari 2021, 11:16 WIB
Kolase Ustadz Maaher At-Thuwailibi dan cuitan krontroversinya
Kolase Ustadz Maaher At-Thuwailibi dan cuitan krontroversinya /Twitter @ustaszmaaher /

Berita Subang - Ustad Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka kasus ujaran kebencian Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin, 8 Februari 2021.

Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur sejak akhir Januari 2021 karena sakit.

Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Saat Berkas Tahap Dua, Ini Penjelasan Polri

"Ustad Maaher Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ujar kuasa hukum Ustadz Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberi kabar soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi.

Aziz menjelaskan, sebelum meninggal Maheer memang menderita sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok.

Baca Juga: Mabes Polri Benarkan Ustad Maaher Meninggal Karena Sakit

Namun setelah dibantarkan, Ustad Maaher At-Thuawailibi dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh.

"Gak ditangani dengan baik mungkin," ujar Aziz Yanuar. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Maaher meninggal karena sakit.

"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin 8 February 2021.

Baca Juga: Sempat Mengeluh Sakit, Ustad Maaher Meninggal Dalam Tahanan Bareskrim Polri

Sekadar diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Ustadz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah