Terpidana Benny Tjokrosaputro Bakal Dibidik Di Kasus Asabri, Bekas Dirut Asabri dan 4 Orang Diperiksa

- 26 Januari 2021, 11:41 WIB
Gedung Bundar Kejaksaan Agung
Gedung Bundar Kejaksaan Agung /beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean/

BERITA SUBANG-Lagi, terpidana Benny Tjokrosaputro dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi di perusahaan plat merah, PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), kali ini jaksa gedung bundar memeriksa tiga karyawan Bentjok kerap disapa dan seorang swasta, yang sebelumnya Direktur Utama Asabr 2009-2016 Adam Rachmat Damiri atau berinisial ARD pun telah digarap jaksa penyidik.

"Tim Jaksa Penyidik telah memeriksa terhadap empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor pada PT. Asabri," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.

Kata dia, tiga dari empat saksi yang diperiksa dari PT Bumi Nusa Jaya Abadi yang merupakan milik Bentjok itu yakni berinisial J selaku Karyawan, RM selaku Admin dan Finance atau Keuangan, dan JI selaku Sekretaris Bentjok, serta SJS selaku Pengusaha.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," dalam rilisnya.

Sebelumnya bekas Dirut Asabri Adam Rachmat Damiri digarap jaksa penyidik pada Kamis 21 Januari 2021, dia diperiksa sebagai saksi dalam pusaran korupsi yang angkanya bakal fantastis dari kasus Jiwasraya yang pernah digarap jaksa gedung bundar tersebebut. Saat ini tim penyidik telah memeriksa 16 orang saksi.

Seperti diketahui Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri periode tahun 2012-2019 bernomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Sprindik itu perintahkan beberapa orang jaksa untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT Asabri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ada kesamaan antara kasus Asabri dan Jiwasraya. Burhanuddin menyebut dugaan calon tersangka di kasus Asabri ada kemiripan dengan kasus Jiwasraya.

"Dugaan calon tersangka dulu ya, calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani, karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini," kata Burhanuddin Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x