Jawa Timur, dengan prioritas pada wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang. Di Provinsi Bali, dengan prioritas pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
"Gubernur dapat menetapkan Kabupaten/ Kota lain di wilayahnya, dengan mempertimbangkan keempat parameter tersebut dan pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19," tandasnya.***