BERITA SUBANG-Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas menyiapkan belasan lokasi Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di belasan gerai di wilayah Jabodetabek pada Senin tanggal 04 Januari 2021.
Dikutip dari akun twitter resmi yang diungah @TMCPoldaMetroJaya itu layanan Polda Metro Jaya itu dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan;
Untuk pelayanan Samling Jakarta Pusat di lakukan di halaman parkir samsat Jakpus, Samling Jakarta Utara di lakukan di halaman parkir samsat Jakut, Samling Jakarta Barat di lakukan di halaman parkir samsat Jakbar, Samling Jakarta Selatan di lakukan di halaman parkir samsat Jaksel, Samling Jakarta Timur di lakukan di halaman parkir samsat Jaktim.
Berikutnya silahkan di lihat pada foto dibawah ini.
Namun, jika anda hendak memperpanjang SIM di gerai SIM Keliling jangan lupa siapkan surat data yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Pelayanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi, masa berlaku SIM telah lewat seharidiwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakbar
Namun, untuk urusan ini semua, Polda Metro Jaya menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini dengan menerapkan 3 M, Mencuci tangan, memakai Masker, danMenjaga Jarak, dan satu lagi Tidak berkerumun (1T).***