BERITA SUBANG-Jelang sehari penutupan akhir tahun 2020, Pemerintah sah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menilai dengan pembubaran FPI itu, bukan berarti pemerintah anti Islam.
"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Khan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," kata Ketua PB NU, Marsudi Syuhud, seperti mengutip dari Antara, Jakarta, Minggu, 3 Januari 2020.
BACA Juga: ASN Kedapatan Ikut HTI, PKI dan FPI MenPAN-RB Ancam Beri Sanksi Pemecatan
Dia menilai pembubaran FPI oleh Pemerintah lantaran tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas. Seandainya FPI mempunyai kedudukan hukum, sebagai ormas, pemerintah tidak akan sampai membubarkan organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut.
Sebabnya mereka sepakat dengan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Jadi, dikatakan Marsudi, pembubaran FPI bukan karena organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab itu berbasis Islam.
BACA Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI
"Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja, ada yang berdirinya sudah lebih dulu," ujar dia.
Meski demikian, dia menghimbau kepada pemerintah agar kedepannya perlu berdialog dengan semua ormas agar berjalan sesuai ideologi bangsa.