Sertifikat Laik Terbang Nurtanio Telah Terbit, N219 Bakal Lepas Landas

- 28 Desember 2020, 18:37 WIB
Pesawat Nurtanio (N219) Birukan Langit Indonesia.
Pesawat Nurtanio (N219) Birukan Langit Indonesia. /BKKP Kemenristek/BRIN-DEP/Documen Kemenristek

BERITA SUBANG-Pesawat N219 Nurtanio bakal lepas landas dilangit Indonesia, setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, akhirnya secara resmi Kementerian Perhubungan menerbitkan sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 sebagai pesawa laik terbang, setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.

Penyerahan sertifikat tipe itu secara resmi diberikan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemhub) kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sesuai dengan UU. No.1 tahun 2009, pasal 13 menyebutkan bahwa pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah (eligible), harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

BACA: Menristek Akui Pesawat Nurtanio Siap Jelajahi Langit Indonesia

“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa. Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 B. J. Habibie," kata Menhub Budi Karya disela menyaksikan secara langsung penyerahan sertifikat tipe tersebut.

Budi Karya berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT. Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi, karena masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi.

BACA JugaMenunggu Type Certificated Terbit Pesawat Nurtanio Bakal Hiasi Langit Indonesia

"Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) serta angkutan perintis," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, Sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014. Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama tiga tahun.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x