Guru Madrasah Mau Cairkan BLT Rp1,8 Juta di BRI, Jangan Lupa Bawa Dokumen-dokumen Ini!

- 20 Desember 2020, 10:05 WIB
Direktur GTK Madrasah M Zain berharap pencairan subsidi upah guru madrasah mulai 11 Desember 2020
Direktur GTK Madrasah M Zain berharap pencairan subsidi upah guru madrasah mulai 11 Desember 2020 /Kemenag/kemenag.go.id

BERITA SUBANG - Kementerian Agama menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap pencairan.

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima. Adapun bank penyalur tersebut ada Bank BRI dan BRI Syariah (khusus di Provinsi Aceh).

Besaran subsidi ini adalah Rp600.000/bulan yang dibayarkan dalam waktu 3 bulan sekali. Sehingga setiap guru madrasah yang menerima subsidi akan menerima sebanyak Rp1,8 juta.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp1,8 juta untuk Guru Madrasah Non PNS Kemenag Telah Cair. Begini Cara Pencairannya!

Baca Juga: BLT Rp1,2 Juta Termin 2 Belum Cair Juga? Jangan Khawatir! Ini Penjelasan Menteri Ida Fauizah

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain dikutip dari laman Kemenag.go.id, Minggu 20 Desember 2020.

Setelah menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika, penerima BLT dapat langsung mengunduh Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah