Demo 1812 Polisi Temukan dari Sajam Hingga Narkoba

- 18 Desember 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi Polisi menunjukan sajam saat aksi demo 1812.
Ilustrasi Polisi menunjukan sajam saat aksi demo 1812. /HO beritasubang.pikiranrakyat.com/tim berita subang

Namun, aksi itu oleh Polda Metro Jaya tidak memberikan izin melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa tersebut, di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Rizieq Shihab hingga kasus tewasnya 6 laskar khusus mereka.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x