Demo 1812 Polisi Tangkapi 155 Masa Rizieq Shihab Sebagian Kena Reaktif

- 18 Desember 2020, 18:52 WIB
Aksi Demo 1812 pembebasan Rizieq Shihab di kawasan Monas.
Aksi Demo 1812 pembebasan Rizieq Shihab di kawasan Monas. /tangkaplayar video tim beritasubang.com/beritaaubang.pikiranrakyat.com

BERITA SUBANG-Polda Metro Jaya mengamankan 155 orang dalam aksi demo 1812 terkait pembebasan Rizieq Shihab. Dari ratusan orang yang ditangkap ada 22 orang yang terindikasi reaktif Covid-19, saat aksi berlangsung di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

"Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif,  sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Monas.

Dia menjelaskan dengan adanya kerumunan dalam aksi saat ini,  menandakan bisa jadi kluster baru, karena itu pihaknya mengamankan 155 orang tersebut dalam aksi demo 1812.

"Data terakhir, 155 sudah kita amankan," ucap perwira melati tiga itu.

Untuk diketahui Rizieq Shihab di tahan di Rumah Tahanan unit Narkoba Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 untuk 20 hari kedepa , dalam kasus ini Rizieq dikenakan 2 pasal sekaligus oleh penyidik Polda Metro Jaya, yakni Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang. 

Dengan mengunakan Pasal 160 KUHP Rizieq terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sedangkan Pasal 216 KUHP ancaman hukuman pidana 4 bulan 2 minggu.

Untuk diketahui Rizieq Shihab, dijerat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang mengundang kerumunan saat mengelar pernikahan putrinya dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020 lalu.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x