Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada Rizieq untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.
Apabila, pangilan tak diindahkan Polisi akan mengambil langkah sesuai KUHAP. Kapolda menghimbau kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.***