Door, 6 Pengikut Rizieq Sihab Tewas Begini Kronologisnya

- 7 Desember 2020, 14:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memeriksa barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan dengan senjata api. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memeriksa barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan dengan senjata api. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada Rizieq untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Apabila, pangilan tak diindahkan Polisi akan mengambil langkah sesuai KUHAP. Kapolda menghimbau kepada Rizieq dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah