Warga Bumi Kasuari Kehilangan Sosok Kajati Pertama Papua Barat, Jaksa Yusuf

- 1 Desember 2020, 19:12 WIB
Alm. Yusuf saat menjabat Kajati Papua Barat pertama bersama Dewan Adat Papua
Alm. Yusuf saat menjabat Kajati Papua Barat pertama bersama Dewan Adat Papua /Doc.Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay/Paul Mayor Finsen

BERITA SUBANG-Mantan Kepala Kejati Papua Barat M. Yusuf wafat di usia 57 tahun, kepergiannya membawa duka bagi mereka yang mengenal sosok Jaksa senior di Korps Adhyaksa itu.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay/Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor mengatakan atasnama Masyarakat Adat Papua Barat ikut berbelasungkawa atas kepergian sosok penegak hukum yang humble, humanis dan memimpin serta menegakan hukum dengan mengutamakan kearifan lokal melalui pendekatan budaya dan adat istiadat.

"Kami baru menemukan sosok seorang penegak hukum terutama dilingkungan Kejaksaan sebaik Pak Yusuf. Semasa hidup beliau menjabat Kajati pertama di Papua Barat sangat dikagumi oleh elemen masyarakat Papua Barat, Baik tokoh adat, agama, mahasiswa, pemuda dan perempuan serta kaum intelektual lainnya," ucap Paul Mayor kepada beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

BACA: Dewan Adat Papua Desak Kapolres Sorong Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Untuk diketahui Yusuf mengembuskan nafas terakhir pada Minggu, 29 November 2020 sekitar pukul 19.35 Wib akibat penyakit yang menderanya selama beberapa hari saat di rawat di Rumah Sakit milik pemerintah di bilangan simprug, Jakarta.

Mendengar kabar itu, Paul pun menyampaikan belasungkawanya yang mendalam, dia pun punya kenangan, menurutnya ketika kasus rasisme di tanah Papua, sosok Yusuf sangat di kagumi, dengan menggunakan pendekatan budaya, adat istiadat dan menilai dengan nuraninya.

"Beliau menghukum anak-anak adat kami dengan hukuman yang menurut kami sangat manusiawi, ketika Kejati Papua menuntut belasan tahun para tersangka dalam dugaan kasus rasisme berujung pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah, di Papua Barat Pak Yusuf sebagai Kajati Papua Barat hanya menuntut dan memutuskan hukuman beberapa bulan kepada anak-anak adat kami itu, sangat bijaksana. kami sangat menghormati beliau, sosok inspiratif dan penyayang serta rendah hati," paparnya.

BACA: Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Jangan Cari Kesalahan Ada Penyimpangan Tindak

Dalam pengamatan Paul, Yusuf saat menjabat sebagai Kajati di Bumi Kasuari baru seumur jagung, namun geliatnya membantu pemerintah daerah dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi, begitu di hormati.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah