Polri Bakal Periksa 4 Direksi RS Ummi Bogor Tempat Uji Swab Rizieq

- 29 November 2020, 22:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Doc Humas Polri/ist

Baca: RS Ummi Sebut Rizieq Shihab Pulang Atas Permintaan Sendiri FPI Hasil Swab Test Negatif

Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Adapun pasal yang disangkakan dalam Laporan Polisi itu yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah