Baca: RS Ummi Sebut Rizieq Shihab Pulang Atas Permintaan Sendiri FPI Hasil Swab Test Negatif
Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
Adapun pasal yang disangkakan dalam Laporan Polisi itu yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.***