Polri Bakal Periksa 4 Direksi RS Ummi Bogor Tempat Uji Swab Rizieq

- 29 November 2020, 22:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Doc Humas Polri/ist

BERITA SUBANG-Mabes Polri bakal memanggil empat Direksi Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat, terkait laporan tim Satgas Covid - 19 Kota Bogor atas dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.  

Rencananya agenda pemeriksaan terhadap empat Direksi itu atas laporan polisi nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah terkait pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Selanjutnya pada hari Senin (30 November 2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Adapun saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI.

Baca: Habib Rizieq Diisukan Kabur Lewat Gudang Obat Di RS Ummi Polda Jabar Akan Kita Dalami

Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea kordinator Mer-C.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan Satgas Covid - 19 Kota Bogor.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x