KNTI: Dugaan Korupsi di KKP Menyakiti Hati Nelayan yang Berjuang Ditengah Keterbatasan

- 25 November 2020, 16:45 WIB
Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan
Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan /Sunardi Panjaitan/Beritasubang.com/

"Nah, dalam kasus ekspor benih lobster, indikasi-indikasi ke arah itu dirasa meyakinkan," ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan, sejak awal kebijakan ekspor benih lobster memang tidak tranparan dan akuntabel.

Baca Juga: Mahduf MD Bicara Akan Back Up KPK dari Intervensi, Netizen Malah Tanya Soal Harun Masiku

Pembahasan mengenai kajian ilmiah terkait revisi Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan, dinilainya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.

"Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Pada statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully exploited dan over exploited," papar Susan.

Seperti diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November 2020 dini hari usai dirinya melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.***

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Netizen Ingin Susi Pudjiastuti Kembali Jadi Menteri

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah