Jaksa Periksa Fadjri Albanna, Bekas Bos Titanium Property Dugaan Gratifikasi Bank BTN

- 24 November 2020, 17:57 WIB
Gedung Bundar tempat Jaksa Penyidik Pidana Khusus menangani kasus Korupsi.
Gedung Bundar tempat Jaksa Penyidik Pidana Khusus menangani kasus Korupsi. /beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean

Sedangkan tersangka Yunan, Ghofir, dan Hasan, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x