Bantu Korban PHK Besar-besaran, Ini Langkah Disnaker Jabar Terkait Jaminan Buruh

12 November 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi buruh. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

BERITA SUBANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyatakan Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan The International Labor Organization/ILO (Organisasi Buruh Internasional) di Indonesia terkait jaminan bagi buruh.

"Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO. kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, R Taufik Garsadi, di Bandung, pekan ini.

Disnakertrans  Jawa Barat menyebutkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayahnya ada sebanyak 4.800 karyawan.

Jumlah tersebut terhitung sejak kurun waktu Januari hingga November 2022.

Baca Juga: Modus COD Motor, Dua Warga Subang Dirampok dan Dibuang ke Tol Cikampek

"Kalau yang kami punya, data inkrahnya atau pasti yang di PHK baru 4.800 orang. Kemudian yang besar itu habis kontrak dan itu juga tidak semua ini, kebanyakan diperpanjang lagi," kata Taufik Garsadi.

Taufik Garsadi mengatakan, untuk jumlah pegawai yang kontraknya habis dan diperpanjang lagi jumlahnya juga cukup banyak namun untuk pegawai tetap yang di PHK hanya 4.800 orang.

"Dan itu ada 100 ribuan lebih orang yang habis kontrak sehingga mengambil Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," kata Taufik Garsadi.

 Baca Juga: Miris, Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Perumahan Kalideres Diduga Kelaparan

Baca Juga: Jumlah Garmen PHK Karyawan di Sukabumi Meningkat, 19.066 Orang Kini Berstatus Pengangguran

Ribuan karyawan yang kena PHK ini ada dari berbagai sektor perusahaan tapi yang paling tinggi ada di sektor garmen dan padat karya lainnya.

Jumlah itu juga dihimpun dari laporan kabupaten dan kota yang ada di Jabar.

"Mayoritas memang dari padat karya yang tutup. Iya, padat karya garmen dan alas kaki. Itu memang terjadi di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," kata Taufik Garsadi.

 Baca Juga: Wanita Kebaya Merah Dikabarkan Pasien RSJ, Diduga Alami Kepribadian Ganda, Kenali Ciri-Cirinya

Taufik Garsadi mengatakan, ada beberapa perusahaan yang kini tutup dan Pemerintah Provinsi Jabar sendiri dalam persoalan pekerja dan perusahaan tidak bisa ikut campur terlalu jauh.

 Namun demikian, diharapkannya ada penyelesaian yang adil antara pekerja dan perusahaan.

"Ada beberapa yang tutup seperti di Subang yang tutup. Kalau yang sebagian besar masih bertahan dan kita harap yang penting kita negosiasikan antara pekerja dengan manajemen perusahaan," kata Taufik Garsadi.***

 Baca berita terkini lainnya melalui Google News.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler