Jumlah Garmen PHK Karyawan di Sukabumi Meningkat, 19.066 Orang Kini Berstatus Pengangguran

- 12 November 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi pabrik kain, garmen. Banyak buruh garmen yang terkena PHK akibat pabrik tak mampu menanggung beban UMK di Jawa Barat
Ilustrasi pabrik kain, garmen. Banyak buruh garmen yang terkena PHK akibat pabrik tak mampu menanggung beban UMK di Jawa Barat /Pixabay/Mploscar/

 

BERITA SUBANG- Jumlah perusahaan garmen yang melakukan pemutusan kerja karyawan atau PHK di Sukabumi meningkat tajam hanya dalam satu bulan terakhir.

Jika sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat merilis , terdapat 26 perusahaan di Kabupaten Sukabumi mem-PHK 12.188 pekerja pada tahun 2022 hingga September, jumlah itu kini meningkat.

Data terbaru menunjukkan sebanyak 28 perusahaan di industri padat karya di Sukabumi melakukan PHK terhadap 19.066 karyawan.

Baca Juga: Bantu Korban PHK Besar-besaran, Ini Langkah Disnaker Jabar Terkait Jaminan Buruh

Para pengusaha garmen mengungkap, bahwa penyebab banyaknya karyawan yang di-PHK karena kondisi industri yang menurun akibat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global.

Menurut Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, PHK yang dilakukan 28 perusahaan di industri padat karya di Kabupaten Sukabumi akibat turunya order hingga 50 persen.

Menurut Sudarno Rais industri, industri garmen merupakan sektor paling terdampak. Meskipun ada beberapa industri lain tengah menurun seperti sektor elektronik.

 Baca Juga: Modus COD Motor, Dua Warga Subang Dirampok dan Dibuang ke Tol Cikampek

"Paling dirasakan oleh sektor industri garmen, produk tekstil yang paling terdampak. Turunnya order secara besar-besaran membuat perusahaan itu melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan. Yang tercatat oleh Apindo ada 19.066 orang sudah terkena dampak PHK atau pengurangan karyawan. Itu per Juli-Oktober di 28 perusahaan, mayoritas sektor industri garmen ada juga (sektor) elektronik," ungkap Sudarno, Kamis 10 November 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x