Jumlah Garmen PHK Karyawan di Sukabumi Meningkat, 19.066 Orang Kini Berstatus Pengangguran

- 12 November 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi pabrik kain, garmen. Banyak buruh garmen yang terkena PHK akibat pabrik tak mampu menanggung beban UMK di Jawa Barat
Ilustrasi pabrik kain, garmen. Banyak buruh garmen yang terkena PHK akibat pabrik tak mampu menanggung beban UMK di Jawa Barat /Pixabay/Mploscar/

Pengusaha mengklaim sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait persoalan itu.

"Kami  meminta adanya kebijakan strategis dari pemerintah daerah khususnya, yang bisa memberikan perlindungan keberlangsungan terhadap sektor industri yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya industri padat karya," ujar Sudarno Rais.

 Baca Juga: Begini Kronologi Penemuan Satu Keluarga di Kalideres yang Diduga Mati Kelaparan

Terakhir, kata  Sudarno Rais, pihaknya minta kepada pemerintah khususnya Kabupaten Sukabumi dalam mengambil kebijakan atau rekomendasi pengupahan itu untuk pedomannya kepada UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Kita minta dalam proses pengupahan tahun 2023 berpedoman dengan UU yang berlaku," ucapnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon mengatakan informasi PHK tersebut terlalu berlebihan.

Baca Juga: Wanita Kebaya Merah Dikabarkan Pasien RSJ, Diduga Alami Kepribadian Ganda, Kenali Ciri-Cirinya

Menurut Popon, pengurangan karyawan di industri garmen saat ini masih wajar.

"Isu gelombang PHK yang diangkat oleh APINDO Kabupaten Sukabumi saat audiensi tersebut terlalu didramatisir dan dibesar-besarkan, karena faktanya tidak seseram yang digulirkan oleh pengusaha. Terbukti perusahaan yang di dalamnya ada PUK SP TSK SPSI masih berjalan normal, walaupun ada beberapa yang melakukan sedikit pengurangan tapi masih bersifat wajar dan masih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," beber Popon.

Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, pada tahun 2022 hingga September, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 43.567 pekerja.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x