Kapolri Akan Diganti, Ini Kata Jokowi

13 Oktober 2022, 22:18 WIB
Kapolri Akan Diganti, Ini Kata Jokowi //YouTube Sekretariat Presiden

BERITA SUBANG - Presiden Joko Widodo menanggapi saat ditanya soal kemungkinan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tanggapan itu disampaikan Presiden saat wartawan meminta komentar Presiden atas kinerja Polri yang dikeluhkan masyarakat luas.

Presiden ditanya soal apakah sudah saatnya Kapolri diganti.

"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat, itu yang saya lihat," ujar Jokowi selepas meninjau Kantor Pos Kota Bandung untuk menyerahkan bantuan sosial bahan bakar minyak (BBM), bantuan sembako, hingga bantuan subsidi upah (BSU) sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Jumat Keramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit, Ada Apa? 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Dikaitkan dengan Konsorsium 303 dan Sambo, Alvin Lim Minta Kapolri Periksa Nico, Iwan Bule

"Kapolrinya masih Pak Listyo Sigit Prabowo," kata dia.

Meski menegaskan masih mengapresiasi kinerja kepolisian, Presiden membenarkan bahwa pada Jumat 14 Oktober 2022. Dirinya kan memanggil Kapolri beserta para jajaran petinggi Polri.

Namun, Kepala Negara enggan menjelaskan apa yang akan dibahas dalam pertemuan pada Jumat."Besok didengarkanlah," kata Jokowi.

 Baca Juga: Perintahkan Hajar Bukan Tembak, Bharada E Siapkan Bukti Ferdy Sambo Dalang pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: TGIPF Cium Aroma Tak Sedap di Tragedi Kanjuruhan

Presiden bakal mengumpulkan petinggi Polri mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga jajaran kapolres di Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB.

Informasi pertemuan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor STR/764/X/HUM.1./2022 yang telah terbit pada Rabu 12 Oktober 2022 di internal Polri.

STR tersebut mengamanatkan jajaran datang tidak membawa ADC (aide camp/ajudan) saat menghadiri acara tersebut.

Petinggi Polri diminta pula hadir mengenakan seragam dinas namun tanpa dilengkapi topi polisi dan tongkat.

Mereka juga tidak diperkenankan membawa telepon seluler (handphone/HP) kecuali alat tulis.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Kapolri Jangan Cuma Berwacana Soal Pengungkapan Konsorsium 303

Baca Juga: Kasus Jet Hendra Kurniawan, Pintu Masuk Bongkar Kejahatan Konsorsium 303

Sorotan Tajam

Kepolisian mendapat sorotan tajam dari publik dalam beberapa bulan terakhir.

Selepas kemelut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo dan anggota Polri lain, Korps Bhayangkara kembali menjadi cibiran buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim.

Betapa tidak, lantaran aparat tidak bersikap profesional melakukan pengamanan, sebanyak 132 korban harus tewas dalam peristiwa terburuk pelaksanaan ajang sepak bola nasional. Bahkan menjadi salah satu peristiwa terkelam dalam skala dunia.***

Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler