BERITA SUBANG- Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Cs, menyebut kliennya tidak pernah memerintahkan untuk menembak melain hanya menghajar.
Pernyataan terbaru Sambo jelas semakin menyudutkan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hanya saja, Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E mengaku sama sekali tidak bergidik atas pernyataan itu.
Baca Juga: Jumat Keramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit, Ada Apa?
Baca Juga: Cek Fakta, Ferdy Sambo, Bharada Richard E Baku Pukul dalam Sel?
Ronny Talapessy memastikan, Bharada E masih konsisten dengan pernyataannya.
"Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini bahwa perintah dari FS adalah 'tembak', bukan 'hajar'," jelas Ronny saat dikonfirmasi, Kamis 13 Oktober 2022.
Ronny Talapessy menilai, keterangan Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya bukan hal yang baru.
Bagi dia, sejak menangani kasus penembakan Brigadir J, dirinya sudah meragukan dengan keterangan Ferdy Sambo yang kerap berubah-ubah.